News

Mempawah Gecep Bentuk Koperasi Merah Putih.

ZONE KLIK- Pemerintah Daerah Kabupaten Mempawah melakukan gerak cepat (Gercep) dalam Rakor Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih se-Kabupaten Mempawah Tahun 2025, yang dilaksanakan di Balairung Setia Kantor Bupati Mempawah,Senin (19 Mei 2025).

Dalam kegiatan tersebut Turut dihadiri Dinas Koperasi dan UMKM prov kalbar,BPKP RI perwakilan Provinsi Kalbar,Staf Ahli.Asisten.Kepala OPD.Camat.Kepala Desa/Lurah dan BPD se-Kabupaten Mempawah.Rakor Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih se-Kabupaten Mempawah Tahun 2025 diikuti sekitar 169 peserta, baik dari OPD terkait, kepala Desa, Ketua BPD, tenaga Penyuluh dan Pendamping dan lainnya.Dalam rakor tersebut di buka langsung Sekda Kabupaten Mempawah, Ismail yang menyampaikan bahwa pemerintahan saat ini telah menetapkan delapan misi utama, yang dikenal sebagai asta cita, sebagai landasan untuk mencapai visi “bersama menuju indonesia emas 2045.

“Jadi, implementasi asta cita dalam berbagai sektor, berbagai kementerian dan lembaga telah menyusun program strategis untuk mendukung pencapaian asta cita. Karena asta cita merupakan cetak biru bagi pemerintah indonesia dalam mewujudkan visi Indonesia emas 2045,”katanya

Menurutnya, Dengan fokus pada delapan misi strategis, pemerintah berupaya menciptakan pembangunan yang inklusif, berkelanjutan, dan berkeadilan bagi seluruh rakyat indonesia, Dimana misi yang keenam pada asta cita menekan pada pembangunan dari desa untuk pemerataan ekonomi, dengan menekankan pembangunan yang dimulai dari desa dengan tujuan pemerataan ekonomi dan percepatan pengentasan kemiskinan.

“Program ini melibatkan peningkatan akses infrastruktur, pendidikan, dan layanan kesehatan di daerah pedesaan. sebagaimana arahan yang disampaikan oleh presiden Ri prabowo subianto, karena pemerintah daerah diminta untuk membentuk sekitar 80 ribu koperasi desa/kelurahan merah putih di seluruh indonesia,”katanya.

Ismail menjelaskan, pembentukan koperasi merah putih bukan hanya sekadar lembaga ekonomi, tetapi perwujudan dari semangat gotong royong. persaudaraan, dan kemandirian bangsa, sesuai semangat “dari anggota, oleh anggota, dan untuk anggota. “Koperasi ini hadir untuk memperkuat ekonomi rakyat, meningkatkan kesejahteraan bersama, serta menciptakan ruang usaha yang adil dan berkelanjutan. Sedangkan nama merah putih melambangkan simbol perjuangan, persatuan, dan kecintaan terhadap tanah air,”ujarnya.

Dalam mewujudkan keberhasilan pembentukan koperasi desa dan kelurahan merah putih, perlu sinergi dan kolaborasi antara kementerian, lembaga, pemerintah daerah dan pemerintah desa, dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat dan pemangku kepentingan yang merupakan prasyarat mutlak.

“Semoga dengan terwujudnya koperasi desa/ kelurahan merah putih dapat memberikan kontribusi yang signifikan terhadap kesejahteraan anggota dan masyarakat desa serta menjadi contoh yang baik (role model) bagi desa/ kelurahan lainnya dalam mengelola potensi ekonomi secara kolektif dan berkelanjutan,”ujarnya.

Ismail mengucapkan terima kasih, perhatian dan kerjasama semua pihak dalam mewujudkan cita-cita bersama untuk kemajuan ekonomi desa melalui pembentukan koperasi desa/ kelurahan merah putih se kabupaten mempawah.(Pz)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *