Uncategorized

AYAH ANGKAT DIDUGA SAYAT BETIS ANAK ANGKATNNYA

ZONEKLIK, MEMPAWAH – HG Ayah angkat dilaporkan ke pihak berwajib atas dugaan penyayatan betis anak angkatnya hingga alami luka serius yang terjadi di Desa Anjungan Dalam, Kecamatan Anjongan, Kabupaten Mempawah. Jum,at (13/06) kemarin.

Tindak Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) tersebut terjadi di Desa Anjungan Dalam, Kecamatan Anjongan. Dimana kini telah ditangani pihak berwajib.

“Pelaku telah kita amankan, dan kita terus mendalami kasus ini dan melakukan langkah-langkah penyelidikan guna memastikan kejelasan peristiwa dan memberikan perlindungan hukum bagi korban,”jelas Kasat Reskrim Polres Mempawah, AKP. M. Ginting.

Menurutnya, Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 08.30 WIB di kediaman JRD yang berada di Jalan Beringin Desa Anjungan Dalam. Dimana dalam laporan JRD, bahwa saat pulang dari berjualan di Pasar Anjungan, ia mendapati anak perempuannya yang terus menangis di dalam kamar sambil memegangi kaki yang mengalami luka robek.

“ Melihat itu, ibu korban langsung membawa ke rumah adiknya di Mempawah, dan melanjutkan pengobatan ke Polindes. Karena luka korban tergolong parah, pihak Polindes kemudian merujuk korban ke RSUD dr. Rubini Mempawah untuk penanganan lebih lanjut,”katanya.

Berdasarkan keterangan yang di dapatkan, luka robek tersebut diketahui berasal dari pisau dapur yang digunakan oleh ayah angkatnya sendiri berdasarkan keterangan dari korban melalui saudaranya.

“Atas kejadian tersebut, Ibu korban langsung melaporkan suaminya, ke Polres Mempawah agar dapat diproses sesuai hukum yang berlaku,”katanya

Menurutnya Perkara ini disangkakan melanggar Pasal 44 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga, yang mengatur sanksi pidana terhadap kekerasan fisik dalam lingkungan keluarga.(PZ)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *