Dua Pekerja Kesetrum Saat Pemasangan Tiang Listrik di Mempawah Hilir
ZONEKLIK – MEMPAWAH – Dua orang pekerja mengalami kecelakaan kerja akibat kesetrum aliran listrik saat melakukan pemasangan tiang listrik di Jalan Al-Falah II, RT 016 RW 008, Kelurahan Terusan, Kecamatan Mempawah Hilir, Kabupaten Mempawah, pada Kamis (17/7) sekitar pukul 11.30 WIB.
Kecelakaan tersebut terjadi saat pemasangan tiang listrik oleh PT. Sinar Candimulyo Abadi menggunakan truk crane bernomor polisi B 9919 JYU.
Dalam pemasangan Tiang Listrik tersebut melibatkan sebanyak delapan orang pekerja. Saat proses pemasangan tiang ketiga, crane dan tiang beton tanpa sengaja menyentuh kabel listrik bertegangan tinggi.Akibatnya, aliran listrik menyambar dua orang pekerja di lokasi.
Kedua korban yang tersengat listrik adalah yaitu Danang Wahyono (27),Santono (25). Dimana keduanya mengalami luka bakar di beberapa bagian di tubuhnya.
Kapolsek Mempawah Hilir, AKP Herwantoro mengatakan kejadian bermula pada pukul 09.00 WIB saat tim pekerja dari perusahaan PT. Sinar Candimulyo Abadi mulai melakukan pemasangan tiang listrik.
“Jadi,saat crane mengangkat tiang ketiga sekitar pukul 10.30 WIB, terjadi kontak dengan kabel listrik aktif. Danang Wahyono menjadi korban pertama yang tersengat. Sartono yang mencoba memberikan pertolongan, justru ikut tersengat aliran listrik,”tegasnya.
Akibat kejadian tersebut, Keduanya langsung dilarikan ke RSUD dr. Rubini Mempawah untuk mendapatkan perawatan medis.
Mendapatkan informasi pihaknya mengambil tindakan cepat, termasuk mendatangi lokasi kejadian, mendata identitas korban dan saksi-saksi. Berdasarkan pengamatan awal, kecelakaan ini diduga akibat kurangnya pengawasan dan perhatian terhadap prosedur keselamatan kerja, khususnya terhadap jarak aman dari kabel listrik bertegangan tinggi.
“Saat ini kita masih melakukan pendalaman terhadap insiden ini untuk memastikan penyebab pasti serta penanganan lebih lanjut terhadap aspek keselamatan kerja di lokasi proyek,”tegasnya(PZ).